Berikut langkah memblokir situs menggunakan proxy internal mikrotik :
- Buka winbox mikrotik.
- Klik menu IP lalu klik Firewall
- Masuk ke menu NAT lalu klik tanda "+" berwarna merah di pojok.
- Pada Chain isikan "dstnat" lalu pada Protocol isikan "6 (tcp)" dan pada Dst.Port : 80 lalu klik Apply -> OK
- Pada Dst.Host isikan alamat situs yang ingin anda blokir, kalu saya akan memblokir www.detik.com. Pada Action pilih "deny" lalu klik Apply -> OK
- Sekarang coba kita tes dengan membuka browser lalu pada URL ketikan alamat situs yang anda blokir. Misal saya membuka www.detik.com. Jika muncul seperti gambar dibawah ini berarti anda sudah berhasil memblokir situs tersebut.
Selesai, Semoga bermanfaat.
0 komentar:
Posting Komentar